Persyaratan yang di butuhkan untuk membuat driving license di Negara Qatar
adalah sebaga berikut:
1. Foto Copy Pasport
2. Foto Copy Resident Permit
3. Foto Copy Resident Permit penanggung jawab (suami)
4. Foto Copy Driving License negara asal/ SIM (jika direct test, langsung
test tanpa mengikuti course selama 40 hour/ selama 3 bulan)
* kurang lebih seperti itu kalau ada yg terlewat silahkan tambahkan.
Setelah registrasi selesai akan di dapat jadwal test, test yg akan dilakukan
adalah:
1. Test Road Sign, harus hafal semua simbol lalu lintas (seperti gambar) yg
di dapat walaupun nanti pertanyaan yang di ajukan police pengetes hanya sekitar
5-10 simbol, efek jika gagal dalam test ini anda akan mengulang test tersebut
dengan konsekuensi waktu dan biaya...
2. Parking Test (kondisi jalan menanjak, dan L Parking), bagi anda yg biasa
membawa mobil ini adalah hal sepele, ternyata tidak juga karena ada beberapa
peserta test yang mengulang berkali- kali di test ini. Maybe X Factor seperti
nervous or else.
3. Road
Test, dengan kepercayaan diri level 10 ternyata tidak jaminan, karena saya
harus mengulang pada test ini... laporan kesalahan apa yang kita lakukan akan
kita dapat dari police yang duduk d samping kita ketika road test d
jalan. Walaupun saya rasanya tidak melakukan itu mereka tetap tidak bisa
d complaint (ini bukan jakarta bung... hehehe...)
Beda banget dengan di negara tetangga (baca indonesia hehehe...), ada duit ada barang... mungkin di situlah letak menghargai driving license menjadi kurang, lawong dapatnya aja gampang...
Beda banget dengan di negara tetangga (baca indonesia hehehe...), ada duit ada barang... mungkin di situlah letak menghargai driving license menjadi kurang, lawong dapatnya aja gampang...